Tikung menikung sepertinya
sedang menjadi tren saat ini. Tapi jangan salah dulu sahabat nyompu. Yang
dimaksud bukan tikung menikung di sirkuit balap.
Tikung menikung pacar orang
memang menjadi topik pembicaraan yang sedang hangat-hangat nya diperbincangkan
publik terlebih di kalangan anak muda. Banyak pandangan dan pendapat mengenai
itu. Hal ini mengakibatkan banyak juga pro dan kontra dari masing-masing
individu. Sebagai salah satu website yang selalu menampilkan konten khas anak
muda, menarik, asik dan tentunya tetap unik, Nyompu tidak ketinggalan untuk
melakukan survei mengenai pandangan orang-orang tentang tikung menikung.
Ini kata
mereka :
·
Florentina Rossa, Mahasiswi Ilmu Komunikasi Untan : “Secara
etika menikung kekasih orang sangat tidak dibenarkan. Karena pasti akan selalu
ada hati yang terluka.”
·
Rendi, Tim redaksi nyompu : “Selama orang
tersebut merasa nyaman dengan pacarnya, dan pada intinya mereka punya komitmen
untuk tidak melakukan perselingkuhan. Maka saya jawab, hal tersebut sebaiknya
tidak dilakukan. Terkecuali keadaan sebaliknya, hubungan sudah tidak harmonis
dan hanya sebagai status saja, do it! Karena peluang mendapatkan juga akan
besar.”
·
Gading, Mahasiswa Teknik Pertanian Instiper
STIPER : “Menurut saya menikung pacar orang bukan suatu hal yang salah, karena
sejatinya berpacaran bukan status resmi. Pacaran adalah masa penjajakan yang
sebagian besar orang hanya mengartikan pacaran sebagai pemuas kebutuhan batin
dan pacaran juga sebenarnya adalah masa percobaan jadi gak salah kan kalo kita
cari yang lebih baik.”
·
Cristina Verra, Ilmu Komunikasi Untan : “Nikung
pacar orang itu gak baik. Kasian yang punya sebelumnya.”
·
Siska, Mahasiswi Widya Dharma : “Bagi aku
sih gak salah, toh janur kuning belum
melengkung jadi masih milik bersama.”
·
Diamita, Mahasiswi STIE Pontianak : “Tikung
menikung dibenarkan dengan alasan cinta.”
·
Mico, Mahasiswa Agroteknologi Instiper Yogja : “Salah
lah, udah tau kan pacar orang. Coba kalau pacar mu digitukan pasti kamu ndak
terima.”
·
Dayana, Mahasiswi Sanata Dharma : “Menurut aku
ndak ada salahnya kok nikung pacar teman selagi sama-sama mau. Toh belum tentu
pacar dia yang sekarang jodoh dia.”
·
Yerri, Mahasiswa Kehutanan INSTIPER : “Salah
lah. Kayak gak ada yang lain jak.”
·
Bara, Mahasiswa Teknik Lingkungan ITY : “Tergantung
reaksi! Jika menimbulkan amarah. Kecewa bagi yang dendam bagi yang ditikung
maka akan terjadi perkelahian, walaupun si pacar merasa bahagia dan nyaman
dengan yang menikung, apalagi kalau sampai si pacar gak bahagia dan mersa
nyaman, maka akan salah besar.”
·
Ika, Mahasiswi Manajemen Widya Dharma :”Menurut
aku salah. Karena udah milik orang lain, lagipula kan kayaknya nggak laku benar
pacar orang aja diembat.”
. Miga Alysia, Mahasiswi Untan : “Salah. Karena
kenapa harus mengganggu hubungan orang lain, sedangkan yang jomblo banyak.”
Tariu, Mahasiswa Hukum Untan : “Menurut aku sih salah. Kenapa ? Status hak milik masih jelas, kalau dalam UU, seseorang yang dengan sengaja atau secara sadar merampas/mengambil hak milik orang lain dapat dikenakan hukuman paling lama 12 bulan penjara dan denda minimal 1 juta rupiah.”
Tariu, Mahasiswa Hukum Untan : “Menurut aku sih salah. Kenapa ? Status hak milik masih jelas, kalau dalam UU, seseorang yang dengan sengaja atau secara sadar merampas/mengambil hak milik orang lain dapat dikenakan hukuman paling lama 12 bulan penjara dan denda minimal 1 juta rupiah.”
Pendapat boleh beda, tapi tetap menjunjung tinggi kesatuan.
Terkait benar atau salah nya, terserah kalian deh, tapi yang jelas menurut kami
"Tak ada ukuran yang bisa menakar, kau hanya bisa merasakan betapa seluruh duniamu
telah berubah."
Survei dilaksanakan dengan metode pertanyaan langsung via perorangan via BBM, Line, SMS, Pesan Facebook, oleh bagian Litbang Nyompu terhadap kalangan tertentu dalam lingkup waktu tertentu, dan oleh orang-orang yang tertentu.
Terima kasih atas partipasi anda yang telah berargumen dalam survei kali ini.
Tertanda
Tim Redaksi
Irgi|Rendi|Seltines|Tariu